Pimpinan DPR Jelaskan Revisi UU TNI Hanya terkait Tiga Pasal
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan penjelasan terkait dinamika terbaru mengenai Rancangan Undang-Undang (UU) tentang Perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI)